Keputusan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian Republik Indonesia yang menyatakan Kabareskrim Komjen Susno Duadji tidak melakukan pelanggaran kode etik menuai protes dari lembaga-lembaga organisasi independen di Indonesia. Dan salah satu yang melakukannya adalah Indonesian Corruption Watch (ICW).
Febry Diansyah, peneliti hukum ICW mengatakan bahwa mereka melihat ada indikasi ketidakseriusan dari Polri untuk menindak tegas salah satu anggotanya. Oleh karena itu, mereka meminta dibentuknya tim independen untuk memeriksa para jajaran petinggi Polri yang ada saat ini.
Ditambahkan Febri, adanya konflik kepentingan antara Polri dengan KPK juga menjadi alasan yang kuat dihadirkannya tim penyelidik baru di luar kepolisian untuk membongkar dugaan kasus korupsi di dua lembaga hukum tersebut.
Menangani kasus orang yang berada di dalam kekuasaan hukum memang tidak lah mudah. Namun, dengan semangat reformasi di segala bidang semoga kasus dugaan korupsi baik di kelembagaan hukum seperti Kehakiman, Kejaksaan, KPK, dan Kepolisian dapat terungkap dan harapannya lembaga-lembaga tersebut menjadi lembaga yang bersih dan menomorsatukan keadilan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Sumber : inilah.com/bm